Sah Miliki Lembaga Bantuan Hukum, P3BHPK STIH Manokwari Siap Layani Pengaduan Masyarakat

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kini resmi memiliki lembaga Pusat Pengkajian Penelitian Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen (P3BHPK). Lembaga independen ini hadir sebagai bentuk komitmen STIH Manokwari untuk memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat umum di wilayah Papua Barat.

Hal ini disampaikan Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum sekaligus sebagai Ketua P3BHPK STIH Manokwari. Tahapan pendirian pun telah selesai dilakukan sebagaimana mendirikan lembaga bantuan hukum. Bahkan saat ini P3BHPK telah menerima pemberian nama oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Meskipun baru berdiri, para advokat andal P3BHPK yakni Achmad Djunaidi, S.H., M.H selaku penanggung jawab P3BHPK, Frans Mansumbauw, S.H sebagai Sekretaris dibantu oleh anggota P3BHPK telah sukses memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Diantara bantuan hukum tersebut, para advokat telah menyelesaikan masalah hukum dengan cara melalui mediasi perkara di Polsek Amban, Manokwari.

“Kasus yang sudah ditangani oleh P3BHPK STIH Manokwari adalah mediasi kasus di Polsek Amban dan beberapa kasus lainnya yang belum bisa dipublish,” ungkap Ahmad Djunaidi.

Menurut Ahmad Djunaidi, pendirian P3BHPK ini bagian dari komitmen Dr. Filep Wamafma untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat maupun pihak pemerintah dan swasta yang membutuhkan bantuan hukum.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa P3BHPK membuka diri kepada siapapun yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi Sekretariat P3BHPK di kampus STIH Sanggeng Manokwari. (WRP)

Hubungi kami di : (0986) 211565/214045

Kirim email ke kami  info@stih-manokwari.ac.id

Download App Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman