Mahasiswa Aktif STIH Manokwari Diwajibkan Miliki KTM

MANOKWARI, 6 Desember 2024 - Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari diwajibkan mengantongi identitas mahasiswa yakni KTM (kartu tanda mahasiswa). Pembuatan KTM diberlakukan bagi seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.

KTM merupakan salah satu kebijakan penting dari Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum bagi semua mahasiswa aktif di lingkungan STIH Manokwari. Pengurusan KTM sangat mudah yakni mahasiswa dapat mengunjungi Lab Hukum STIH Manokwari, kemudian dilayani oleh Kepala Lab Hukum dengan mengisi formulir dan foto setengah badan menggunakan jas almamater.

Selain itu, mengurus KTM ini tidak hanya di kampus STIH Manokwari kota, namun pelayanan dilakukan juga ke kampus kelas B Prafi dan kampus Kelas C Momi Waren. Pelayanan ini dipermudah bagi mahasiswa agar seluruhnya mendapat KTM sebagai bukti identitas bagi mahasiswa aktif.

Kepala Lab Hukum Komputer STIH Manokwari, Desty Fitriah Murtiwari, S.kom yang dipercaya melakukan perekaman KTM mengatakan bahwa pelayanan pembuatan KTM tidak hanya bagi mahasiswa semester 1, namun bagi semua mahasiswa aktif. 

Bahkan kata dia, sejauh ini ratusan mahasiswa sudah merekam KTM dan mengantongi KTM resmi yang diterbitkan oleh STIH Manokwari. "Diharapkan kepada mahasiswa aktif yang belum mendapat KTM agar segera mengurus," pesan Desty. (Dok. STIH)

Hubungi kami di : (0986) 211565/214045

Kirim email ke kami  info@stih-manokwari.ac.id

Download App Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman