MANOKWARI, 3 Agustus 2024 - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum membuka kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampus STIH Manokwari. Dalam sambutannya, Filep menekankan pentingnya mahasiswa untuk mengimplementasikan materi perkuliahan saat menjalani KKN dan fokus pada persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Menurut Filep, mahasiswa bukan saja berkewajiban menuntut ilmu dalam perkuliahan, namun mahasiswa turut bertanggung jawab secara intelektual dalam memahami konteks pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua. Apalagi STIH Manokwari merupakan pelopor hadirnya Otsus di Tanah Papua sejak tahun 1998.
"Kita harus pastikan bahwa implementasi di daerah hari ini sesuai dengan amanat UU Otsus. Maka kita akan bentuk kelompok untuk turun ke lapangan. Semua mahasiswa KKN wajib mengumpulkan data pendukung di lapangan," ujar Filep.
“Meskipun negara memberikan anggaran pendidikan sebesar 35 persen dan kesehatan 30 persen ke Papua berdasarkan amanah UU Otsus, maka hal ini harusnya berdampak positif bagi masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan persoalan di daerah atau di masyarakat terus berlangsung begitu saja. Kalian mahasiswa dan saya sebagai anak-anak Papua yang berintelektual harus bertanggung jawab terhadap persoalan di depan mata kita," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, para mahasiswa KKN STIH Manokwari ini akan disebar di enam wilayah, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Wondama, Maluku, dan Malaysia. KKN mahasiswa STIH ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Papua. (dok. STIH)